Rabu, 16 Maret 2016

RISALAH WILAYAH KPHP MARIA


A. Letak
Wilayah kelola KPHP Maria secara geografis terletak antara 118° 43’ 00” - 119° 06’ 45” Bujur Timur dan 08° 07’ 30” - 08° 31’ 15’’ Lintang Selatan dan secara administrasi pemerintahan meliputi 2 (dua) Kabupaten, yaitu; Kabupaten Bima yang terdiri dari 4 Kecamatan (Ambalawi, Wera, Wawo, Sape) dan Kota Bima yang terdiri dari 3 Kecamatan (Asakota, Rasanae Timur dan Mpunda).

            Gambar 1. Letak Wilayah Areal Kerja KPHP Maria

Berdasarkan kelompok hutan, wilayah KPHP Maria terdiri dari 5 (lima) Kelompok Hutan (KH) yaitu : 1) Kelompok Hutan Maria (RTK 25), 2) Kelompok Hutan Tololai (RTK 24), 3) Kelompok Hutan Tolowata (RTK 23), 4) Kelompok Hutan Nanganae Kapenta (RTK 68), dan 5) Kelompok Hutan Pulau Sangiang (RTK 86).  Sedangkan, berdasarkan wilayah Pengelolaan DAS, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor 147 tahun 1999 tentang Pembagian Sub Satuan Wilayah Sungai/Daerah Aliran Sungai di Satuan Wilayah Sungai Lombok dan Satuan Wilayah Sungai Sumbawa, wilayah kelola KPHP Maria masuk dalam 2 wilayah Pengelolaan DAS yaitu DAS Parado Nae dan DAS Sari.

Secara detail, letak wilayah kelola KPHP Maria berdasarkan kelompok hutan, pembagian wilayah DAS, administrasi pemerintahan dan kehutanan disajikan dalam Tabel 1. dibawah ini.
Tabel 1.  Letak Wilayah KPHP Maria berdasarkan Kelompok Hutan, DAS dan Administrasi Pemerintahan dan Kehutanan.
No.
Kelompok Hutan
DAS
Administrasi Pemerintahan
Administrasi Kehutanan
1.
Maria (RTK 25)
Parado Nae, Sari
Kec. Wawo, Wera, Sape, Rasanae Timur
UPTD Wawo, Wera,  Sape, Rasanae Timur
2.
Tololai (RTK 24)
Parado Nae
Kec. Ambalawi
UPTD Ambalawi
3.
Tolowata (RTK 23)
Sari
Kec. Ambalawi
UPTD Ambalawi
4.
Nanganae Kapenta (RTK 68)
Sari
Kec Ambalawi, Asakota, Mpunda
UPTD Asakota, Rasanae Timur
5.
Pulau Sangiang (RTK 86)
Pulau
Kec. Wera
UPTD Wera

B. Batas-Batas
Wilayah kelola KPHP Maria memiliki batas-batas geografis sebagai berikut :

Sebelah Utara
: Laut Jawa,
Sebelah Selatan
: Samudera Indonesia,
Sebelah Barat
: Teluk Bima
Sebelah Timur
: Selat Flores

C. Luas Wilayah Kelola KPHP Maria berserta Fungsi Hutan
Luas keseluruhan wilayah kerja KPHP Maria sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 752/Menhut-II/2012 adalah seluas ± 27.632 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) seluas ± 8.515 Ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ± 14.563 Ha dan Hutan Produksi Tetap  (HP) seluas ± 4.554 Ha dan tersebar pada 5 (lima) Kelompok Hutan (KH), yaitu : (1). KH. Maria (RTK 25), (2). KH. Tololai (RTK 24), (3).  KH Tolowata (RTK 23), (4).  KH Nanganae Kapenta (RTK 68) dan (5).  KH. Pulau Sangiang (RTK 86).

Sementara berdasarkan hasil tata batas, luas wilayah kelola KPHP Maria  seluas 28.939,10 Ha yang terdiri dari 26.870,30 Ha berada di Kabupaten Bima dan 2.068,80 Ha di Kota Bima. Secara rinci, luas wilayah kelola KPHP Maria berdasarkan hasil tata batas disajikan pada Tabel 2. berikut ini.
Tabel 2. Luas Wilayah Kelola KPHP Maria Berdasarkan Hasil Tata Batas.
No.
Kelompok Hutan
Luas (Ha)
SK Menteri Kehutanan
Batas Luar (km)
Batas Fungsi (km)
1.
Maria (RTK 25)
16.382,00
No. 29/Kpts-II/1997 tanggal 13 Januari 1997
95,58
36,04
2.
Tololai (RTK 24)
3.067,10
No. 96/Kpts-II/2003 tanggal 19 Maret 2003
31,09
6,94
3.
Tolowata (RTK 23)
497.30
No. 372/Kpts-II/1995 tanggal 20 Juli 1995
15,52
-
4.
Nanganae Kapenta (RTK 68)
3.864,20
Nomor : 12/Kpts-II/2003 tanggal 7 Januari 2003
47,42
7,18
5.
Pulau Sangiang (RTK 86)
5.128,50
Nomor : 2559/Menhut-VII/KUH/2014, tgl 7 April 2014
49,11
45,67
Jumlah
28.939,10

238,72
95,83

Luas wilayah kerja KPHP Maria berdasarkan fungsi hutannya terdiri dari 13.766,10 Ha dengan fungsi hutan produksi terbatas,  5.223,60 Ha dengan fungsi hutan tetap dan 9.949,40 Ha dengan fungsi lindung.  Secara detail, informasi terkait luas wilayah KPHP Maria berdasarkan kelompok dan fungsi hutan disajikan pada Tabel 3. berikut ini.

Tabel 3.     Luas Wilayah KPHP Maria berdasarkan Kelompok dan Fungsi Hutan (hasil
tata batas).
No.
Kelompok Hutan
Fungsi Hutan
Jumlah
% Luas
Lindung
Produksi Terbatas
Produksi Tetap
1.
Maria (RTK 25 )
9.949,40
1.159,4
5.273,2
16.382,00
56,6
2.
Tololai (RTK 24)
-
2.120,00
947,10
3.067,10
10,6
3.
Tolowata (RTK 23)
-
-
497,30
497,30
1,7
4.
Nanganae Kapenta (RTK 68)
-
1.944,20
1.920,00
3.864,20
13,4
5.
Gunung Sangiang (RTK 86)
-
5.128,50
-
5.128,50
17,7

Jumlah :
9.949,40
13.766,10
5.223,60
28.939,10

Catatan : KH Pulau Sangiang yang berfungsi sebagai Cagar Alam seluas 7.492,75 Ha

Berdasarkan pembagian wilayah DAS, di dalam wilayah kelola KPHP Maria sesungguhnya terdapat 31 DAS.  Informasi rinci tentang jumlah, nama dan luas DAS yang termasuk dalam KPHP Maria disajikan dalam Gambar 2.dan Tabel 4. berikut ini.


Gambar 2. Areal Kerja KPHP Maria berdasarkan Konfigurasi DAS.



Tabel 4. Jumlah, Nama dan Luas DAS yang masuk dalam Wilayah KPHP Maria.
No.
Nama DAS
Luas DAS
% Luas dalam wilayah KPHP Maria
Dalam KPHP Maria
Total Luas
1.
Ambalawi
532,6
863,8
61,7
2.
Jangka
1.687,6
13.757,6
12,3
3.
Kabela
1.056,8
3.929,0
26,9
4.
Kalo Satu
18,5
1.660,1
1,1
5.
Lebelela
4.416,1
11.605,4
38,1
6.
Mawu
271,1
2.154,0
12,6
7.
Nae Hidirasa
4.535,9
9.768,7
46,4
8.
Nanganae 2
698,6
2.413,9
28,9
9.
Nangawera
955,6
4.875,0
19,6
10.
Poja
157,1
2.656,9
5,9
11.
Sari
4.833,3
25.874,2
18,7
12.
Se'e
51,6
1.232,3
4,2
13.
Tololai
1.614,7
2.467,5
65,4
14.
Tolomila
1.557,2
2.753,7
56,5
15.
Nungamango
159,4
585,4
27,2
16.
Nunganae
871,6
975,9
89,3
17.
Songgela
107,6
904,9
11,9
18.
Tolotumpu
285,1
1.405,2
20,3
19.
Sangiang 1
125,6
465,5
27,0
20.
Sangiang 10
224,3
1.000,6
22,4
21.
Sangiang 11
362,1
1.894,6
19,1
22.
Sangiang 12
921,1
3.437,5
26,8
23.
Sangiang 13
687,8
1.175,6
58,5
24.
Sangiang 2
339,7
540,1
62,9
25.
Sangiang 3
325,9
689,7
47,3
26.
Sangiang 4
201,6
1.190,8
16,9
27.
Sangiang 5
27,0
412,9
6,5
28.
Sangiang 6
99,4
390,3
25,5
29.
Sangiang 7
513,8
1.333,0
38,5
30.
Sangiang 8
846,6
1.697,8
49,9
31.
Sangiang 9
453,4
1.137,2
39,9
Total
28.939,1
105.249,2
27,5

Untuk tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan KPHP Maria, wilayah kerja KPHP Maria akan dibagi  kedalam 8 (delapan) Resort Pengelolaan Hutan (RPH) dan Sektor yang secara detail disajikan pada Tabel 5. Pertimbangan pembagian resort dan sektor didasarkan atas: 1) Kelompok hutan; 2) Wilayah administrative; 3) Daerah Aliran Sungai; 4) Batas fungsi hutan; dan 5) Aksesibilitas. Sementara pembagian kedalam sektor didasarkan pula rentang kendali pengelolaan.



Tabel 2.5.  Pembagian Wilayah KPHP Maria berdasarkan RPH dan Sektor.
No.
Resort
Kelompok Hutan
Kecamatan
Luas Wilayah (Ha)
Jumlah Sektor
1.
Kolo
Nanganae Kapenta
Asa Kota
2.282,91
2
2.
Jatibaru
Nanganae Kapenta
Mpunda
1.581,29
2
3.
Wawu
Tololai dan  Tolowata
Ambalawi
3.564,40
3
4.
Ntoke
Maria
Wera
4.572,94
3
5.
Maria
Maria
Wawo dan Rasanae Timur
4.585,21
3
6.
Sangiang
KH P. Sangiang
Wera
5.128,50
3
7.
Poja
KH Maria
Sape
3.363,18
2
8.
Wora
KH Matia
Sape
3.860,67
2
Jumlah :
28.939,10
20




Sumber : RPHJP KPHP Maria Tahun 2015-2024