Gambaran
KPHP Maria 10 tahun kedepan dituangkan dalam rumusan visi dan misi. Rumusan visi dan misi KPHP
Maria didasarkan atas kondisi, isu - isu strategis yang
diangkat dari berbagai problematika
yang menjadi tantangan dalam pengelolaan sumberdaya
hutan
di kawasan KPHP
Maria saat ini dan
harapan
di
masa yang akan datang dengan memperhitungkan
modal dasar
sumberdaya yang dimiliki.
Sebagai bagian
dari perangkat pembangunan, proses penyusunan visi dan misi
KPHP Maria diselaraskan
dengan visi dan misi pembangunan nasional dan pembangunan daerah pada umumnya serta sektor kehutanan pada khususnya.
Visi misi KPH disusun
selaras dan dengan mempertimbangan visi dan misi baik pada tingkat nasional
sampai pada tingkat daerah yang meliputi visi pembangunan nasional adalah: “INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN
MAKMUR””; Visi Daerah Nusa Tengggara Barat yang tercermin dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) Provinsi NTB Periode 2014-2018 yaitu: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT
NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN, BERBUDAYA, BERDAYASAING DAN SEJAHTERA”; dan Visi Dinas Kehutanan dalam
pembangunan kehutanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 20014-2018: “OPTIMALISASI PENGELOLAAN
HUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.
Berdasarkan visi dan misi
yang diurakan diatas dan isu-isu strategis yang ada pada kawasan KPHP Maria seperti yang telah diutarakan pada bab sebelumnya
maka Visi KPHP Maria ditetapkan sebagai berikut:
1. Visi
Visi merupakan pandangan dan
cita cita yang ingin dicapai dan menjadi pedoman arah terhadap penyelenggaraan
pengelolaan hutan. Visi
KPHP Maria adalah :
KPHP MARIA MENJADI SALAH SATU PILAR
PEMBANGUNAN WILAYAH BERBASIS INDUSTRI HASIL HUTAN MELALUI PENGELOLAAN
KOLABORATIF
2. Misi
Misi adalah suatu
pernyataan tentang tujuan mendasar dari suatu organisasi, yang memuat
nilai-nilai yang memberikan arah bagi organisasi yang diharapkan dimasa
mendatang. Misi ini akan mengartikulasikan citra, nilai, arah, dan tujuan
sekaligus menyemangati perwujudannya.
Misi KPHP Maria adalah :
1. Memastikan areal kerja KPHP Maria seluas 28.939,1 Ha yang ‘clear and clean’ serta tertata dengan
basis data dan informasi yang lengkap.
2. Mengembangkan industri aneka hasil hutan dan ekowisata/jasling
berbasis potensi unggulan.
3. Menyelenggarakan kegiatan perlindungan, konservasi
serta rehabilitasi hutan dan lahan untuk mempertahankan dan memulihkan daya
dukung DAS.
4. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan (Research and Development) dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada
KPHP Maria.
5. Mewujudkan pengelolaan hutan kolaboratif melalui
skema kemitraan dengan masyarakat dan pihak ketiga.
6. Mengembangkan kelembagaan KPHP Maria yang mandiri.
3.
Target yang ingin dicapai
1. Terinventarisir
Potensi KPHP Maria (HHK, HHBK, dan Ekowisata);
2. Tertatanya
Blok/Petak;
3. Terselesaikannya
masalah tenurial seluas ± 129 ha;
4. Terwujudnya
KP (Kelas Perusahaan ) Jati dengan pola kemitraan;
5. Terbangunnya
industri olahan hasil
hutan (wood pellet) melalui KP Eucalyptus
seluas 3.564,4 ha dengan pola kemitraan;
6. Tersedianya
bahan baku untuk industri Primer kehutanan melalui KP Rimba Campuran;
7. Terkelolanya
HHBK dan Ekowisata untuk mendorong industri rumah tangga dan peningkatan
pendapatan;
8. Terbangunnya
kolaborasi dengan masyarakat dalam pengembangan aneka usaha kehutanan.
9. Terlaksananya
RHL kritis seluas 7.670.62 ha melalui penanaman jati dan rimba
campuran;
10. Terselenggaranya
pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema HKm seluas 2.535 ha secara
lestari dan berkelanjutan;
11. Terbangunnya Sistem Informasi
Manajemen Kehutanan di KPHP Maria;
12. Terwujudnya kelembagaan KPHP Maria
yang mandiri dalam bentuk PPK BLUD.
Sumber : RPHJP KPHP Maria Tahun 2015-2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar