Selasa, 15 Maret 2016

VISI DAN MISI PENGELOLAAN HUTAN



Gambaran KPHP Maria 10 tahun kedepan dituangkan dalam rumusan visi dan misi. Rumusan visi dan misi KPHP Maria didasarkan atas kondisi, isu - isu strategis yang diangkat dari berbagai problematika yang menjadi tantangan dalam pengelolaan sumberdaya hutan di kawasan KPHP Maria saat ini dan harapan di masa yang akan datang dengan memperhitungkan  modal  dasar sumberdaya  yang  dimiliki. Sebagai bagian dari perangkat pembangunan, proses penyusunan visi dan misi KPHP Maria diselaraskan dengan visi dan misi  pembangunan nasional dan pembangunan daerah pada umumnya serta sektor kehutanan pada khususnya.

Visi misi KPH disusun selaras dan dengan mempertimbangan visi dan misi baik pada tingkat nasional sampai pada tingkat daerah yang meliputi visi pembangunan nasional adalah:  “INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR””; Visi Daerah Nusa Tengggara Barat yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) Provinsi NTB Periode 2014-2018 yaitu: “TERWUJUDNYA MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN, BERBUDAYA, BERDAYASAING DAN SEJAHTERA”; dan Visi Dinas Kehutanan dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 20014-2018: “OPTIMALISASI PENGELOLAAN HUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Berdasarkan visi dan misi yang diurakan diatas dan isu-isu strategis yang ada pada kawasan KPHP Maria seperti yang telah diutarakan pada bab sebelumnya maka Visi KPHP Maria ditetapkan sebagai berikut:


1. Visi
Visi merupakan pandangan dan cita cita yang ingin dicapai dan menjadi pedoman arah terhadap penyelenggaraan pengelolaan hutan. Visi KPHP Maria adalah :
KPHP MARIA MENJADI SALAH SATU PILAR PEMBANGUNAN WILAYAH BERBASIS INDUSTRI HASIL HUTAN MELALUI PENGELOLAAN KOLABORATIF

2. Misi
Misi adalah suatu pernyataan tentang tujuan mendasar dari suatu organisasi, yang memuat nilai-nilai yang memberikan arah bagi organisasi yang diharapkan dimasa mendatang. Misi ini akan mengartikulasikan citra, nilai, arah, dan tujuan sekaligus menyemangati perwujudannya.
Misi KPHP Maria adalah :
1.      Memastikan areal kerja KPHP Maria seluas 28.939,1 Ha yang ‘clear and clean’ serta tertata         dengan basis data dan informasi yang lengkap.
2.      Mengembangkan industri aneka hasil hutan dan ekowisata/jasling berbasis potensi unggulan.
3.   Menyelenggarakan kegiatan perlindungan, konservasi serta rehabilitasi hutan dan lahan untuk mempertahankan dan memulihkan daya dukung DAS.
4.   Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan (Research and Development) dalam pengelolaan sumberdaya hutan pada KPHP Maria.
5.  Mewujudkan pengelolaan hutan kolaboratif melalui skema kemitraan dengan masyarakat dan pihak ketiga.
6.     Mengembangkan kelembagaan KPHP Maria yang mandiri.

3.  Target yang ingin dicapai
1.      Terinventarisir Potensi KPHP Maria (HHK, HHBK, dan Ekowisata);
2.      Tertatanya Blok/Petak;
3.      Terselesaikannya masalah tenurial seluas ± 129 ha;
4.      Terwujudnya KP (Kelas Perusahaan ) Jati dengan pola kemitraan;
5.      Terbangunnya industri olahan hasil hutan (wood pellet) melalui KP Eucalyptus seluas 3.564,4 ha dengan pola kemitraan;
6.      Tersedianya bahan baku untuk industri Primer kehutanan melalui KP Rimba Campuran;
7.    Terkelolanya HHBK dan Ekowisata untuk mendorong industri rumah tangga dan peningkatan pendapatan;
8.      Terbangunnya kolaborasi dengan masyarakat dalam pengembangan aneka usaha kehutanan.
9.      Terlaksananya RHL kritis seluas 7.670.62 ha melalui penanaman jati dan rimba campuran;
10.  Terselenggaranya pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema HKm seluas 2.535 ha   secara lestari dan berkelanjutan;
11.  Terbangunnya Sistem Informasi Manajemen Kehutanan di KPHP Maria;
12.  Terwujudnya kelembagaan KPHP Maria yang mandiri dalam bentuk PPK BLUD.

Sumber : RPHJP KPHP Maria Tahun 2015-2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar